Our website uses necessary cookies to enable basic functions and optional cookies to help us to enhance your user experience. Learn more about our cookie policy by clicking "Learn More".
Accept All Only Necessary Cookies
ikon UU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH

1.0 by CATATAN HUKUM


Feb 3, 2016

Tentang UU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH

Indonesia

UNDANG UNDANG USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH NOMOR 20 TAHUN 2008

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 20 TAHUN 2008

TENTANG

USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus diwujudkan melalui

pembangunan perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi;

b. bahwa sesuai dengan amanat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik

Indonesia Nomor XVI/MPR-RI/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka

Demokrasi Ekonomi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu diberdayakan

sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan

potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin

seimbang, berkembang, dan berkeadilan;

c. bahwa pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana dimaksud

dalam huruf b, perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan

berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian

kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluasluasnya,

sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha

Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan

dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan

kemiskinan;

d. bahwa sehubungan dengan perkembangan lingkungan perekonomian yang semakin

dinamis dan global, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil,

yang hanya mengatur Usaha Kecil perlu diganti, agar Usaha Mikro, Kecil, dan

Menengah di Indonesia dapat memperoleh jaminan kepastian dan keadilan usaha;

e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,

huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Usaha Mikro, Kecil,

dan Menengah.

Mengingat : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar

Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan Persetujuan Bersama

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

dan

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH.

Silahkan download aplikasinya secara gratis......

Apa yang baru dalam versi terbaru 1.0

Last updated on Feb 3, 2016

Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan UU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH Update 1.0

Diunggah oleh

Alfiah Zhafira

Perlu Android versi

Android 2.3.4+

Tampilkan Selengkapnya

UU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH Tangkapan layar

Komentar Loading...
Bahasa
Bahasa
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.