Our website uses necessary cookies to enable basic functions and optional cookies to help us to enhance your user experience. Learn more about our cookie policy by clicking "Learn More".
Accept All Only Necessary Cookies
ikon UU Kejaksaan

2.0 by Reza Borneo


Dec 5, 2016

Tentang UU Kejaksaan

Indonesia

Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Aplikasi Undang-undang Kejaksaan ini merupakan aplikasi android untuk memudahkan kita dalam membaca undang-undang.

Undang-undang ini mengatur mengenai hal-hal yang disempurnakan, antara lain:

1.Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan ditegaskan kekuasaan negara tersebut dilaksanakan secara merdeka. Oleh karena itu, kejaksaan dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lainnya. Selanjutnya ditentukan Jaksa Agung bertanggung jawab atas penuntutan yang dilaksanakan secara independen demi keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani. Dengan demikian Jaksa Agung selaku pimpinan kejaksaan dapat sepenuhnya merumuskan dan mengendalikan arah dan kebijakan penanganan perkara untuk keberhasilan penuntutan.

2.Untuk membentuk jaksa yang profesional harus ditempuh berbagai jenjang pendidikan dan pengalaman dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang. Sesuai dengan profesionalisme dan fungsi kejaksaan, ditentukan bahwa jaksa merupakan jabatan fungsional. Dengan demikian, usia pensiun jaksa yang semula 58 (lima puluh delapan) tahun ditetapkan menjadi 62 (enam puluh dua) tahun.

3.Kewenangan kejaksaan untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu dimaksudkan untuk menampung beberapa ketentuan undang-undang yang memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk melakukan penyidikan, misalnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

4.Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penegakkan hukum dengan berpegang pada peraturan perundangundangan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden serta bertanggung jawab kepada Presiden.

5.Di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan mempunyai kewenangan untuk dan atas nama negara atau pemerintah sebagai penggugat atau tergugat yang dalam pelaksanaannya tidak hanya memberikan pertimbangan atau membela kepentingan negara atau pemerintah, tetapi juga membela dan melindungi kepentingan rakyat.

Undang-Undang ini terdiri dari 6 Bab dan 42 Pasal beserta penjelasan.

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 22 Juli 2004.

Dengan aplikasi ini kita akan dipermudah karena sudah ada menu yang menunjukkan topik per topik dari isi yang ada dalam UU ini.

Setelah membaca dan merasa penting untuk topik tertentu kita bisa melakukan bookmark untuk memudahkan pencarian di masa mendatang.

Feature :

- Bookmark

- Share

- Slide

Semua konten yang ada dalam aplikasi ini adalah murni hak cipta dari pembuat Undang-undang. Jika merasa keberatan dengan isi konten, silahkan hubungi kami melalui email pengembang.

Terimakasih

Apa yang baru dalam versi terbaru 2.0

Last updated on Dec 5, 2016

Perbaikan Lay Out

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan UU Kejaksaan Update 2.0

Diunggah oleh

Faisal Rana

Perlu Android versi

Android 4.0+

Tampilkan Selengkapnya

UU Kejaksaan Tangkapan layar

Komentar Loading...
Bahasa
Bahasa
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.