We use cookies and other technologies on this website to enhance your user experience.
By clicking any link on this page you are giving your consent to our Privacy Policy and Cookies Policy.
ikon KUHPidana

1.0 by Redbox Apps


Jan 21, 2016

Tentang KUHPidana

Indonesia

Kitab Undang Undang Hukum Pidana Lengkap

Adapun isi dari KUHP disusun dalam 3 (tiga) buku, antara lain:

Buku I Aturan Umum (Pasal 1 sampai dengan Pasal 103)

Bab I - Aturan Umum

Bab II - Pidana

Bab III - Hal-Hal yang Menghapuskan, Mengurangi atau Memberatkan Pidana

Bab IV - Percobaan

Bab V - Penyertaan dalam Tindak Pidana

Bab VI - Gabungan Tindak Pidana

Bab VII - Mengajukan dan Menarik Kembali Pengaduan dalam Hal Kejahatan-Kejahatan yang Hanya Dituntut atas Pengaduan

Bab VIII - Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana dan Menjalankan Pidana

Bab IX - Arti Beberapa Istilah yang Dipakai dalam Kitab Undang- Undang

Aturan Penutup

Buku II Kejahatan (Pasal 104 sampai dengan Pasal 488)

Bab I - Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Bab II - Kejahatan-Kejahatan Terhadap Martabat Presiden Dan Wakil Presiden

Bab III - Kejahatan-Kejahatan Terhadap Negara Sahabat Dan Terhadap Kepala Negara Sahabat Serta Wakilnya

Bab IV - Kejahatan Terhadap Melakukan Kewajiban Dan Hak Kenegaraan

Bab V - Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum

Bab VI - Perkelahian Tanding

Bab VII - Kejahatan Yang Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang Atau Barang

Bab VIII - Kejahatan Terhadap Penguasa Umum

Bab IX - Sumpah Palsu Dan Keterangan Palsu

Bab X - Pemalsuan Mata Uang Dan Uang Kertas

Bab XI - Pemalsuan Meterai Dan Merek

Bab XII - Pemalsuan Surat

Bab XIII - Kejahatan Terhadap Asal-Usul Dan Perkawinan

Bab XIV - Kejahatan Terhadap Kesusilaan

Bab XV - Meninggalkan Orang Yang Perlu Ditolong

Bab XVI - Penghinaan

Bab XVII - Membuka Rahasia

Bab XVIII - Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang

Bab XIX - Kejahatan Terhadap Nyawa

Bab XX - Penganiayaan

Bab XXI - Menyebabkan Mati Atau Luka-Luka Karena Kealpaan

Bab XXII - Pencurian

Bab XXIII - Pemerasan Dan Pengancaman

Bab XXIV - Penggelapan

Bab XXV - Perbuatan Curang

Bab XXVI - Perbuatan Merugikan Pemiutang Atau Orang Yang Mempunyai Hak

Bab XXVII - Menghancurkan Atau Merusakkan Barang

Bab XXVIII - Kejahatan Jabatan

Bab XXIX - Kejahatan Pelayaran

Bab XXIX A - Kejahatan Penerbangan Dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan (UU No. 4 Tahun 1976)

Bab XXX - Penadahan Penerbitan Dan Percetakan

Bab XXXI - Aturan Tentang Pengulangan Kejahatan Yang Bersangkutan Dengan Berbagai-Bagai Bab

Buku III Pelanggaran (Pasal 489 sampai dengan Pasal 569)

Bab I - Tentang Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang Atau Barang Dan Kesehatan

Bab II - Pelanggaran Ketertiban Umum

Bab III - Pelanggaran Terhadap Penguasa Umum

Bab IV - Pelanggaran Mengenai Asal-Usul Dan Perkawinan

Bab V - Pelanggaran Terhadap Orang Yang Memerlukan Pertolongan

Bab VI - Pelanggaran Kesusilaan

Bab VII - Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, Dan Pekarangan

Bab VIII - Pelanggaran Jabatan

Bab IX - Pelanggaran Pelayaran

Silahkan download aplikasinya secara GRATIS...

Aplikasi inidisertakan juga pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang sering dipakai oleh ahli hukum, sering disebut dalam pemberitaan, dan atau diketahui secara umum oleh masyarakat

Apa yang baru dalam versi terbaru 1.0

Last updated on Jan 21, 2016

Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan KUHPidana Update 1.0

Diunggah oleh

အေစခံ

Perlu Android versi

Android 2.3.4+

Tampilkan Selengkapnya

KUHPidana Tangkapan layar

Komentar Loading...
Bahasa
Bahasa
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.