Our website uses necessary cookies to enable basic functions and optional cookies to help us to enhance your user experience. Learn more about our cookie policy by clicking "Learn More".
Accept All Only Necessary Cookies
UU PERADILAN UMUM 图标

1.0 by Mediatech Apps


2015年08月07日

关于UU PERADILAN UMUM

中文(简体)

印度尼西亚共和国法律关于一般COURT

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 2 TAHUN 1986

TENTANG

PERADILAN UMUM

DENGAN RAHMAT TUHAN YANGMAHA ESA

Presiden Republik Indonesia,

Menimbang :

a. bahwa negara Republik Indonesia, sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tenteram, dan tertib;

b. bahwa dalam mewujudkan tata kehidupantersebut dan menjamin persamaan kedudukan warga negara dalam hukutn diperlukanupaya untuk menegakkan ketertiban, keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang mampu memberikan pengayoman kepada masyarakat;

c. bahwa dalam rangka upaya di atas,pengaturan susunan dan kekuasaan Pengadilan di lingkungan Peradilan Umum yangselama ini masih didasarkan pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 1965 ternyata tidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970;

d. bahwa selain itu, dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1969, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1965 telah dinyatakan tidak berlaku, tetapi saat tidak berlakunya ditetapkan pada saat undang-undang yang menggantikannya mulai berlaku;

e. bahwa untuk melaksanakan Undang-undangNomor 14 Tahun 1970, dipandang perlu menetapkan undang-undang yang mengatursusunan dan kekuasaan Peradilan Umum;

Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1),Pasal 24, dan Pasal 25 Undang-Undang Dasar 1945;

2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Tahun1970 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2951);

3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3316);

Dengan persetujuan

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PERADILAN UMUM.

DISERTAI JUGA :

Perubahan ke-1: UU No 8/2004

Perubahan ke-2: UU No 49/2009

最新版本1.0更新日志

Last updated on 2015年08月07日

Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!

翻译中...

更多应用信息

最新版本

请求 UU PERADILAN UMUM 更新 1.0

上传者

กิตติพงษ์ บัวทอง

系统要求

Android 2.3.4+

更多

UU PERADILAN UMUM 屏幕截图

评论载入中...
语言
语言
订阅APKPure
第一时间获取热门安卓游戏应用的首发体验,最新资讯和玩法教程。
不,谢谢
订阅
订阅成功!
您已订阅APKPure。
订阅APKPure
第一时间获取热门安卓游戏应用的首发体验,最新资讯和玩法教程。
不,谢谢
订阅
成功!
您已订阅我们的邮件通知。