下载 APKPure App
可在安卓获取Dinas Tata Kota Bekasi的历史版本
迪纳斯塔塔哥打勿加泗
Dengan dibentuknya Dinas Tata Kota Kota Bekasi yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010, maka Dinas Tata Ruang Kota Bekasi berkewajiban menjadi “leader” untuk melaksanakan penataan ruang di wilayah Kota Bekasi yang meliputi kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian.
Pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan melalui perizinan pemanfaatan ruang, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi. Perizinan pemanfaatan ruang dimaksudkan sebagai upaya penertiban pemanfaatan ruang sehingga setiap pemanfaatan ruang harus dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang. Izin pemanfaatan ruang diatur dan diterbitkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, baik yang dilengkapi dengan izin maupun yang tidak memiliki izin, dikenai sanksi administratif, sanksi pidana penjara, dan atau sanksi pidana denda.
Last updated on 2016年07月14日
Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!
Dinas Tata Kota Bekasi
0.1 by Kota Bekasi
2016年07月14日